Banyak Hakim Kena OTT, Reformasi MA Dinilai Gagal

Banyak Hakim Kena OTT, Reformasi MA Dinilai Gagal

Andi Saputra - detikNews
Senin, 03 Des 2018 10:21 WIB
Jakarta - Dua hakim PN Jaksel, Iswahyu Widodo dan Irwan, tertangkap tangan KPK sedang menerima suap. Mahkamah Agung (MA) diminta mengevaluasi total lembaganya.

"Apabila dilihat lebih dalam, ada dua hal yang dapat dibaca dari fenomena tersebut. Pertama, gagalnya Ketua MA Hatta Ali dalam melakukan reformasi peradilan," ujar Deputi Direktur Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar kepada detikcom, Senin (3/12/2018).


Terhitung sejak 2005, sudah 27 orang aparat pengadilan--19 hakim dan 9 panitera/pegawai pengadilan--yang ditangkap KPK. Hal ini menandakan adanya kegagalan dari sistem peradilan satu atap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun sudah terjadi OTT terhadap aparatur yang ada di bawahnya, sampai saat ini belum ada upaya yang serius dan menyeluruh untuk me-reform institusi peradilan," ujar Erwin.

Catatan kedua, desain peradilan satu atap dinilai sudah melenceng. Sistem satu atap yang membuat semua urusan yang berkaitan dengan pengadilan harus di bawah MA--termasuk pengawasan hakim dan panitera--membuat tidak adanya pengawasan dan sistem promosi mutasi yang efektif.

"Studi di banyak negara transisi menunjukkan bahwa prinsip satu atap atau judicial self governance sebagaimana yang diterapkan Mahkamah Agung selama ini di Indonesia pasca-reformasi, ternyata tidak berkorelasi dengan akuntabilitas peradilan," ujar Erwin.


Memutus hal di atas, maka perlu segera dirampungkan RUU Jabatan Hakim. Dalam RUU itu ada redesain struktur peradilan. Di mana ada pembagian kerja antara Mahkamah Agung dan institusi lainnya. Sayangnya, sampai saat ini, RUU Jabatan Hakim yang telah dibahas sedang mandek dan tidak menunjukkan kemajuan yang berarti," pungkas Erwin.


Saksikan juga video 'Imbas OTT, DPR akan Evaluasi Pengawasan terhadap Hakim':

[Gambas:Video 20detik]


Banyak Hakim Kena OTT, Reformasi MA Dinilai Gagal
(asp/HSF)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads