DPR Gelar Paripurna Perpanjangan Sejumlah RUU

DPR Gelar Paripurna Perpanjangan Sejumlah RUU

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 03 Des 2018 09:15 WIB
Foto: Ilustrasi rapat paripurna (Lamhot Aritonang)
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini menggelar rapat paripurna di tengah masa persidangan I tahun sidang 2018-2019. Sejumlah hal diagendakan untuk disampaikan dan diputuskan dalam paripurna.

Berdasarkan agenda paripurna, rapat digelar di Gedung Nusantara II DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018) pukul 10.00 WIB. Rapat paripurna akan diawali dengan pelantikan anggota Dewan Pengganti Antarwaktu (PAW).


Paripurna dilanjutkan dengan pengesahan RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Kemudian diagendakan pula penyampaian pandangan fraksi atas RUU usulan Komisi VII DPR tentang Minyak dan Gas Bumi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, paripurna akan mengesahkan perpanjangan pembahasan sejumlah RUU. Dua RUU yang akan disahkan perpanjangannya adalah RUU Larangan Minuman Beralkohol dan RUU Pertembakauan. (tsa/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads