"Kalau dia diduga melakukan kesalahan, dipanggil polisi, diperiksa, ndak papa diperiksa. Semua warga negara sama di depan hukum," kata Buya, kepada wartawan di kediamannya di Perumahan Nogotirto Elok II, Gamping, Sleman, Minggu (2/12/2018).
Terlepas dari materi kasus yang menjerat Habib Bahar, Buya menyebutkan bahwa pendakwah harus menyampaikan materi dakwah yang membawa suasana sejuk dan damai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buya juga berharap para pendakwah menyampaikan dakwah yang isinya jauh dari ujaran kebencian.
"Jangan menghina, hoax, ujaran kebencian, itu menutur saya tidak beradab," imbuhnya.
"Kalau saya ndak tahu (isi ceramah Habib Bahar)," pungkas Buya.
Sebelumnya, pihak Jokowi Mania dan Cyber Indonesia melaporkan Habib Bahar bin Smith ke polisi. Habib Bahar dianggap melakukan orasi dan mengeluarkan pernyataan yang mengandung unsur hate speech. (bgk/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini