BKSDA Gagalkan Kompetisi Berburu Tupai di Boyolali, Ini Alasannya

BKSDA Gagalkan Kompetisi Berburu Tupai di Boyolali, Ini Alasannya

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Sabtu, 01 Des 2018 16:30 WIB
Kepala BKSDA Jawa Tengah, Suharman. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah mengagalkan kompetisi berburu tupai di Kabupaten Boyolali. Ajang tersebut direncanakan digelar hari Minggu (2/12).

Kepala BKSDA Jawa Tengah, Suharman membenarkan pihaknya membatalkan kompetisi berburu tupai yang diselenggarakan oleh komunitas di Desa Kiringan, Boyolali.

"Di Jateng tidak ada atau belum pernah ditetapkan areal perburuan, kami juga belum pernah mengeluarkan akte buru," kata Suharman kepada detikcom, Sabtu (1/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar informasi lomba berburu tersebut, BKSDA langsung berkoordinasi dengan polsek setempat. Anggota kemudian melakukan sosialisasi kepada panitia bernama Suratno hingga akhirnya acara dibatalkan.


"Walau (tupai) belum dilindungi tapi tidak boleh diburu karena tidak ada kuota alam burunya," ujarnya.

Selain itu ada regulasi yang harus ditempuh untuk membuat kuota buru yaitu mulai dari survei tupai di lokasi atau areal hutan atau APL bukan KK dan HL. Data survei kemudian disampaikan ke LIPI.

"LIPI memberikan rekom kuota buru tupai, Dirjen menetapkan kuota buru, kemudian UPT KSDA menetapkan areal buru, akta buru dan izin operasional perburuan," jelas Suharman. (alg/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads