Korlabi Polisikan Boedi Djarot atas Dugaan Ujaran Kebencian

Korlabi Polisikan Boedi Djarot atas Dugaan Ujaran Kebencian

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 30 Nov 2018 20:52 WIB
Korlabi melaporkan musisi Boedi Djarot atas kasus dugaan ujaran kebencian ke Bareskrim Polri (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Koordinator Bela Islam (Korlabi) melaporkan musisi Boedi Djarot ke Bareskrim Polri. Boedi Djarot dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian.

"Anggota Korlabi telah membuat laporan atas Boedi Djarot, seniman musik. Boedi Djarot, saudara kandung musisi Eros Djarot, dan bintang film, dan saudara dengan sinetron Slamet Rahardjo," kata Kadiv Hukum Persaudaraan Alumni 212 Damai Hari Lubis lewat keterangan tertulisnya, Jumat (30/11/2018).


Damai ikut mendampingi anggota Korlabi, Soni Pradana, saat membuat laporan ini. Mereka melapor pada Jumat (30/11) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boedi Djarot dilaporkan melakukan ujaran kebencian seperti diatur dalam Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan itu diterima dengan nomor laporan STTL/1263/XI/2018/BARESKRIM.

detikcom telah mencoba menghubungi Boedi Djarot. Namun telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan belum direspons. (jbr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads