"Penerimaan pajak daerah pada 2018 diperkirakan dapat berkontribusi sebesar 86 persen dari total PAD. Pada 2017, pajak daerah berkontribusi sebesar 83 persen dari total PAD," kata Faisal dalam keterangan tertulis, Jumat (30/11/2018).
Melihat pendapatan daerah yang cukup besar, lanjutnya, fokus pengelolaan pendapatan daerah akan dilakukan untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah, perluasan akses pendidikan tinggi melalui Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), pembangunan stadion olahraga bertaraf internasional, serta peningkatan kesejahteraan lansia melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendapatan daerah juga akan dialokasikan pada pengembangan pariwisata dan budaya melalui revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Lalu program pembinaan dan pengembangan kewirausahaan terpadu serta pembinaan dan pengembangan kewirausahaan terpadu," lanjutnya.
Selanjutnya, pendapatan daerah dialokasikan untuk pengendalian banjir melalui naturalisasi sungai, pembangunan waduk/situ/embung dan tanggul pantai, penyediaan perumahan melalui skema pendanaan uang muka nol rupiah, serta penciptaan yang terintegrasi melalui Jak Lingko.
"Juga akan dialokasikan untuk pengembangan transportasi massal, antara lain pembangunan dan pengoperasian Moda Raya Terpadu (MRT), pembangunan dan pengoperasian LRT, pengembangan sistem angkutan umum melalui revitalisasi terminal, serta pembangunan fasilitas park and ride dan optimalisasi manajemen perparkiran," pungkasnya.