"Ya, termasuk salah satunya (ditanyakan proses penataan ruang)," kata Iwa setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya proses itu ditanyakan. Cuma proses itu saya tidak tahu karena saya bukan Ketua BKPRD saat itu dan kebetulan prosesnya tidak ikut," ujarnya.
Iwa mengaku telah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia ketahui. Dia mengklaim bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus tersebut.
"Dalam pemeriksaan ini alhamdulillah berlangsung hangat, terbuka, dan saya memberikan informasi yang dibutuhkan KPK sepanjang wewenang saya dan sepengetahuan saya," tutur Iwa.
"Sekali lagi, kami Pemprov Jabar akan terus bersikap koperatif karena sinergi antara Pemprov Jabar dan KPK dalam upaya pencegahan sudah berlangsung dengan sangat baik," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menduga ada pihak yang mengubah perda tata ruang Kabupaten Bekasi agar perizinan proyek Meikarta bisa terbit seluruhnya. KPK sedang mendalami dugaan itu.
KPK juga menemukan dugaan adanya penanggalan mundur atau backdate dalam perizinan Meikarta. Atas temuan itu, KPK juga mendalami dugaan pembangunan Meikarta dimulai sebelum proses perizinan tuntas. (yld/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini