Dalam salinan surat yang beredar, di SE itu tertulis bernomor SE-116/xi/2018. Surat itu dikeluarkan hari ini dengan tanda tangan sekretaris utama atas nama Kepala BIN. Tanda tangan itu ada di atas stempel.
Ada 4 poin dalam SE itu. Intinya, memerintahkan siaga I untuk mengantisipasi situasi terkait reuni 212.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini 4 poin yang tertera dalam SE yang beredar itu:
1. Dasar: Perintah Bapak Kepala Badan Intelijen Negara tanggal 28 November 2018 untuk melaksanakan siaga I mengantisipasi situasi dan kondisi yang mengganggu stabilitas keamanan nasional terkait dengan kegiatan reuni 212 pada tanggal 2 Desember.
2. Sehubungan tersebut 'dasar', kepada seluruh pegawai BIN diberitahukan untuk melaksanakan siaga I pada Hari Minggu tanggal 2 Desember sampai dengan ada ketentuan lebih lanjut.
3. Kepada para pejabat BIN tidak diperbolehkan meninggalkan tempat tanpa seizin pimpinan, kecuali bagi yang bertugas khusus.
4. Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan. (idh/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini