"Itu adalah pernyataan dan tuduhan yang keji. Saya agak kaget kalau itu disampaikan tokoh sekaliber Mas Ahmad Basarah, sahabat saya yang juga Wakil Ketua MPR RI. Pak Harto selama ini dikenal menjalani hidup yang cukup sederhana untuk ukuran presiden yang berkuasa selama 32 tahun," ujar Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso di Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).
Namun Priyo masih tidak begitu percaya jika pernyataan tersebut keluar dari mulut Basarah karena ia menilai Basarah biasanya bersikap negarawan. Terlepas dari itu, Priyo menegaskan Soeharto belum terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Priyo enggan menyerang balik pernyataan Basarah dengan membuka aib Sukarno, Megawati Soekarnoputri, hingga Joko Widodo. Menurutnya, cara demikian tidaklah etis.
"Apakah dengan demikian kita nanti juga memborok-borok atau kemudian, sisi lain dari seluruh pemimpin? Bung Karno jasanya besar, saya nggak tega menyampaikan sisi-sisi sendu pada zaman pemerintahan beliau, bagaimana ada pengkhianatan PKI, bagaimana para ulama, Buya Hamka dipenjara. Apakah kita kembali ke sana? Apakah dengan demikian kita tergoda, menyorot kepemimpinan Bu Megawati?" katanya.
"Apakah saya tergoda untuk ikut meleceti pemerintahan Pak Jokowi? Selama ini saya kritik biasa-biasa saja. Tapi kalau genderang ditiupkan, apa boleh buat," imbuh Priyo.
Priyo juga belum mengetahui respons Ketum Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terkait pernyataan Basarah.
"Beliau sih orangnya sudah tidak mempan lagi untuk gampang kaget, gampang gumum terhadap kritikan atau tuduhan atau tudingan semacam itu. Mungkin beliau biasa-biasa saja. Dalam hati saya tidak tahu. Tapi saya ingin melihat konteksnya apa," tuturnya.
Sebelumnya Basarah mengatakan negara telah menetapkan pencanangan program pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan disebutkan dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 untuk melakukan penegakan hukum terhadap terduga pidana korupsi.
"Termasuk oleh Mantan Presiden Soeharto. Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 Tahun 98 itu mantan presiden Soeharto, dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," ujar Basarah di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).
Simak Juga 'BPN Prabowo-Sandi: Era Soekarno dan Soeharto Indonesia Disegani':
(dkp/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini