Insiden sadis itu menimpa remaja pria, inisial S (16), di Jalan Siti Munigar, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, Jumat (2/11). Dua tersangka yakni A (19) dan EM (15) diringkus polisi tak lama usai kejadian.
"Korban terseret saat berusaha mengejar pelaku," ucap Kapolsek Astana Anyar Kompol Eko Listiono di Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Kamis (29/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku terus melaju hingga terseret sekitar 100 meter. Korban mengalami luka di siku dan lutut kaki.Kapolsek Astana Anyar Kompol Eko Listiono |
Bermodus menanyakan alamat, pelaku langsung menggondol ponsel yang tengah digenggam oleh korban. Spontanitas korban melawan dan langsung mengejar pelaku. Korban berteriak meminta pertolongan dan berhasil memegang motor pelaku.
"Pelaku terus melaju hingga terseret sekitar 100 meter. Korban mengalami luka di siku dan lutut kaki," katanya.
Teriakan korban terdengar oleh warga sekitar. Warga yang berada di lokasi, lantas ikut mengejar. Di saat bersamaan, anggota Polsek Astana Anyar yang berada di sekitar lokasi ikut melakukan pengejaran.
"Dalam waktu tak lebih 14 menit, pelaku berhasil kita ringkus," ujar Eko.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan ponsel hasil curian. Kini A dan EM mendekam dibalik bui Mapolsek Astana Anyar. Mereka dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman bui lebih dari lima tahun. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini