"Tak pantas seorang yang mengaku habib mengeluarkan kata-kata yang tak etis dengan menyebut presiden banci, haid, buka celana, dan lain-lain. Nabi saja mengajarkan kita untuk bertutur kata yang lembut (qaulan layyinan) dan berkata baik (qaulan ma'rufa). Bukan mencaci maki yang bernada kebencian," ujar Ace kepada wartawan, Kamis (29/11/2018).
Ia pun mendukung pihak yang melaporkan Habib Bahar bin Smith ke polisi. Sebab, menurut Ace, kritik yang disampaikan Habib Bahar ke Presiden Joko Widodo berlebihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ada yang melaporkan, tentu kami mendukung untuk diproses secara hukum. Negara ini merupakan negara hukum. Tentu laporan itu harus disertai dengan bukti yang kuat," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.
"Kita boleh mengkritik sama Presiden Jokowi, karena itu bagian dari hak setiap warga negara. Tetapi menggunakan kata-kata yang tak etis dan tak sopan bukan akhlakul karimah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW," imbuh Ace.
Habib Bahar bin Smith dipolisikan Jokowi Mania dan Cyber Indonesia gara-gara ceramah kontroversial menyebut 'Jokowi kayaknya banci'. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut.
"Laporan polisi sudah diterima dan akan ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri," ujar Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Saksikan juga video 'Ini Ceramah Habib Bahar yang Dipolisikan Pendukung Jokowi':
(tsa/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini