Pemprov DKI Giatkan Penyuluhan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemprov DKI Giatkan Penyuluhan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Muhammad Idris - detikNews
Kamis, 29 Nov 2018 13:48 WIB
Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Jakarta - Tidak hanya menyediakan Rumah Aman, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta akan memperkuat sumber daya manusia dan sarana-prasara di Rumah Aman.

"Agar jumlah dan kemampuan mereka sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat, yakni perempuan dan anak korban tindak kekerasan," kata Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati dalam keterangan tertulis, Kamis (29/11/2018).

Sumber daya yang dibutuhkan di Rumah Aman adakan pekerja sosial profesional, psikolog klinis, konselor, dan petugas pendamping selama dalam proses layanan di Rumah Aman, kepolisian, petugas keamanan, petugas pramusosial, dan pengemudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas PPAPP DKI Jakarta melakukan sosialisasi atau penyuluhan pencegahan kekerasan di sekolah atau ruang publik.


"Kita juga membentuk forum peran serta masyarakat yang peduli kepada korban tindak kekerasan perempuan dan anak. Dengan menguatkan peran serta masyarakat melalui pelatihan menghadapi tindakan kekerasan," paparnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, dinas juga telah membentuk Forum Anak Jakarta, menguatkan kemitraan dengan berbagai lembaga dan organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak, penguatan kota layak anak, promosi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di transportasi publik, serta membentuk 12 pos pengaduan.

Untuk merealisasi semua kegiatan tersebut, Dinas PPAPP DKI Jakarta telah mengajukan anggaran sebesar Rp 962,3 juta dalam APBD DKI Jakarta 2019.

Dengan rincian, untuk kegiatan penguatan kelembagaan melalui pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak Rp 17,6 juta, pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah Rp 717,2 juta, dan pemberian edukasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI Jakarta Rp 146,3 juta.


Kemudian, mengalokasikan anggaran untuk inisiasi unit reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak berbasis aplikasi melalui Simfoni (Sistem Informasi Perempuan dan Anak Berbasis Online) sebesar Rp 22,6 juta. Selain itu, dialokasikan pelaksanaan pengendalian penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebesar Rp 43,9 juta, serta pembentukan dan penguatan Forum Anak Daerah sebesar Rp 14,7 juta. (idr/idr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads