Selain SGD 47 Ribu, 2 Hakim PN Jaksel Diduga Terima Duit Rp 150 Juta

Selain SGD 47 Ribu, 2 Hakim PN Jaksel Diduga Terima Duit Rp 150 Juta

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 28 Nov 2018 23:09 WIB
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - Dua hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo dan Irwan diduga pernah menerima duit Rp 150 juta sebelum pemberian duit SGD 47 ribu yang berujung operasi tangkap tangan (OTT). Kedua hakim itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Diduga sebelumnya majelis hakim telah menerima uang Rp 150 juta dari AF melalui MR untuk mempengaruhi putusan sela agar tidak diputus NO yang dibacakan pada bulan Agustus 2018 dan disepakati akan menerima lagi sebesar Rp 500 juta untuk putusan akhir," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

AF yang dimaksud Alexander adalah Arif Fitrawan, pengacara pihak penggugat. Sedangkan MR adalah Muhammad Ramadhan, panitera pengganti PN Jakarta Timur, yang jadi perantara pemberian duit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan perdata pembatalan perjanjian akuisisi PT CLM oleh PT AMPR disidangkan di PN Jaksel. Selama proses persidangan, diindikasikan pihak penggugat melakukan komunikasi dengan MR sebagai perantara untuk majelis hakim yang menangani perkara di PN Jaksel.





Dipaparkan KPK, pengacara Arif Fitrawan menerima duit Rp 500 juta dari Martin P Silitonga (MPS), yang disebut KPK sebagai sumber dana. Arif Fitrawan kemudian menukar uang Rp 500 juta tersebut ke dalam mata uang SGD sebesar SGD 47 ribu.

Duit ini dititipkan Arif Fitrawan kepada Muhammad Ramadhan untuk diserahkan kepada majelis hakim pada 27 November 2018. KPK kemudian melakukan OTT.

Dari OTT ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Tiga orang tersangka penerima suap adalah hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo, hakim Irwan, dan panitera pengganti PN Jaktim Muhammad Ramadhan.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah pengacara Arif Fitrawan dan pihak swasta Martin P Silitonga. Saat ini Martin ditahan di Kejari Jaksel atas dugaan pelanggaran pidana umum. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads