"Informasinya, di RS Pondok Indah, jam 20.00 WIB ayahanda Pak Zumi meninggal dunia," ujar pengacara Zumi Zola, Handika Honggowongso, saat dihubungi, Rabu (28/11/2018).
Handika menyebut kondisi ayah Zumi Zola memang terakhir dikabarkan kritis. Pihaknya sudah mengajukan izin keluar dari sel tahanan atas Zumi Zola ke pengadilan sebelum kabar meninggalnya Zulkifli Nurdin diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zumi Zola saat ini berstatus terdakwa kasus suap dan gratifikasi yang perkaranya disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Zumi Zola dituntut hukuman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. (fdn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini