Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, merespon pernyataan tersebut. Menurutnya, pihaknya sudah mengembalikan dana Rp 2 miliar beberapa waktu lalu.
"Kami sudah kirim cek ya," jelasnya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (28/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah mengembalikan untuk diproses. Saya yang mengantar ke Kemenpora itu berupa cek," tuturnya.
Selain menyerahkan cek, Irfannusir juga telah menyerahkan surat pengantar untuk memproses dana pengembalian tersebut. Ada beberapa alasan yang mendasarinya tidak menyerahkan uang tunai ke Kemenpora.
"Pengembalian (dana Rp 2 miliar) ke negara itukan juga pakai proses, kan enggak langsung masuk dia (Kemenpora) kan. Yang jelas saya yang mengantar cek dan surat pengembalian Rp 2 miliar itu ke Kemenpora. Jadi gitu ya," ujarnya.
Terkait polemik ini PP Pemuda Muhammadiyah juga telah berkoordinasi dengan Menpora, Imam Nahrawi. Hasilnya Imam menyarankan agar Pemuda Muhammadiyah mencari siapa pelapor kasus ini ke polisi.
"Nah sekarang sasarannya setelah kita dapatkan pelapor itu (apakah) persoalannya jadi selesai?," pungkas Irfannusir.
Pemuda Muhammadiyah sebelumnya mengaku telah mengembalikan uang Rp 2 miliar dengan alasan harga diri dan kontrak kegiatan yang tak sesuai dengan kesepakatan awal. Namun Sekretaris Kemenpora, Gatot Dewa S Broto, menyebut pihaknya belum menerima uang yang dikembalikan itu.
"Belum ada, baru saya cek, kontak PPK-nya, pejabat pembuat komitmennya, yang membuat perjanjian dengan Pak Fanani itu," tuturnya.
Gatot mengaku tidak tahu ke mana Pemuda Muhammadiyah mengirimkan uang Rp 2 miliar itu. Menurut dia, pengembalian uang kepada lembaga negara mempunyai aturan tersendiri.
Saksikan juga video 'Dahnil Diperiksa Soal Dana Kemah, Kapolda: Kita Klarifikasi':
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini