"Panitera komplet," ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Jaksel Achmad Guntur kepada wartawan di kantornya, Rabu (28/11/2018).
Adapun soal hakim yang ditangkap, Guntur mengaku belum mendapatkan kepastian. Guntur mengatakan pihaknya saat ini tengah mengecek hakim-hakim yang bertugas di PN Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan, dalam OTT yang dilakukan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari tadi, ada enam orang yang diamankan KPK, terdiri dari hakim, pegawai pengadilan, dan pengacara. Mereka ditangkap terkait dugaan transaksi suap berkaitan dengan perkara perdata di PN Jaksel.
Enam orang tersebut sampai saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk penetapan status hukum lebih lanjut. (aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini