"Korban saat ini masih trauma dan masih dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Mukhtar Tahir saat dihubungi detikcom, Rabu (28/11/2018).
Muktar mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik) guna memberikan bantuan advokasi terhadap NT. Pihak Dinsos telah menyiapkan tim pendampingan untuk mengatasi masalah trauma kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku enggan masuk ke ranah hukumnya karena hal itu masuk ke wilayah kepolisian. Tugas penyidik ke depannya adalah membongkar kasus soal pemerkosaan dan penyekapan itu.
Sementara itu, Direktur Perdik Abdul Rahman mengatakan pihaknya akan terus mengawal hingga kasus penyekapan, pemerkosaan, kekerasan, dan trafficking terhadap NT tuntas.
"Dari keterangan polisi yang kami dapatkan, korban dipaksa mengkonsumsi narkoba dan dipukuli untuk mengkonsumsi. Dia juga disekap serta dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya (pelaku) dan dijual kepada rekan-rekannya dan hasilnya membeli sabu-sabu," kata Rahman saat ditemui di Jalan Toddupuli Raya, Makassar.
Dia menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulawesi Selatan.
"Kami mengumpulkan keterangan korban dan berkoordinasi dengan penyidik Polsek terkait dengan kasus ini," kata ungkapnya. (fiq/asp)