Namun, sepandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Sepandai-pandainya menutupi motor curian itu dengan durian maupun terpal, aksi Haririn tetap terendus oleh tim reskrim Kawasan Laut Gilimanuk.
"Diduga motor hasil curian dimuat sama pikap. Tetapi ditaruh di tengah-tengah, kiri-kanan-belakang-atas ditutup durian kemudian ditutup terpal di atasnya ditutup lagi dengan pohon bibit durian tutup lagi dengan terpal. Sehingga kasat mata dia bawa durian," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa ketika dimintai konfirmasi, Selasa (27/11/2018).
Rupanya aksinya itu sudah diintai oleh polisi dari Kuta Selatan. Kedua polisi dari Polsek itupun bekerja sama untuk menangkap Hariri. Akhirnya Haririn ditangkap Senin (26/11) di pos pemeriksaan pintu keluar Bali sekitar pukul 15.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haririn lalu dibawa ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk diperiksa sebagai tersangka. Sementara rekannya, Moh Umar (37) yang duduk di samping pengemudi masih dijadikan saksi.
"Keterangan pengemudi bahwa dirinya sudah empat kali mengangkut kendaraan dari Denpasar dan tujuan Kecamatan Jelebug Jember dan sepeda motor tersebut didapat dari seorang bernama Rido,yang merupakan tukang bangunan di wilayah Panjer," ujar Subawa.
Dari hasil interogasi Haririn mengaku mendapat upah Rp 300-350 ribu setiap satu motor yang dia bawa. Rencananya motor itu bakal dikirim ke daerah Jawa Timur.
"Terkadang si pengemudi menutupi sepeda motor yang diangkut sebelumnya dengan barang-barang pindahan rumah ataupun rongsokan," tuturnya. (ams/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini