Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hardt membenarkan pemeriksaan urine terhadap anggota Polri dan staf PNS itu dilakukan Bidang Propam atas perintah langsung Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto.
"Memang benar ada empat anggota yang dinyatakan positif mengandung zat amfetamin narkotika dan di antara anggota yang dinyatakan positif, yakni satu orang perwira berpangkat komisaris polisi, bripka, brigadir, serta briptu," ujar Harry sebagaimana dilansir Antara, Selasa (27/11/2018).
Menurut Harry, selain anggota Polda, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) Polda Sultra menjalani pemeriksaan yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan tes urine itu dilakukan guna memastikan tak ada anggotanya yang terdeteksi menggunakan narkoba.
"Kita tes urine terhadap anggota Polda Sultra ini untuk membuktikan bahwa polisi berkomitmen memberantas narkoba di daerah ini. Polisi harus bebas dari penggunaan barang haram tersebut," jelasnya.
Harry menambahkan kegiatan tes urine merupakan salah satu komitmen dan program kerja bidang Propam bekerja sama dengan bidang kesehatan Polda dan Direktorat Narkoba.
"Yang lebih penting, yaitu untuk mengetahui sejauh mana pencegahan narkoba yang dilakukan anggota Polri dan khususnya di jajaran Polda Sultra," tuturnya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini