"Untuk perkembangan kasus pembunuhan Dufi, penyidik melakukan pengejaran terhadap tersangka Zaenal, yang melarikan diri dengan membawa mobil korban ke Lampung. Juga tim gabungan mengejar satu tersangka berinisial W," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Dedi menjelaskan, W dan Z sama-sama berperan membawa kabur mobil Dufi untuk dijual. W dan Z diduga sebagai satu kelompok makelar mobil curian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(W) berperan sama dengan Z, selaku pembawa dan penjual mobil korban. Mereka satu kelompok. Perannya seperti itu (membantu M Nurhadi dan Sari menjual mobil). Mobilnya belum sempat dijual karena M dan S keburu ketangkap. Z dan W lari bawa mobil ke lampung untuk menghindari pengejaran anggota kami," jelas Dedi.
Baca juga: Fakta-fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Dufi |
Terkait kasus ini, tersangka M Nurhadi; istrinya, Sari; serta Z dan W semula sepakat akan berbagi hasil penjualan mobil Dufi.
Mobil milik Dufi yang dibawa lari pelaku setelah membunuh Dufi ditemukan di Lampung Utara, Minggu (25/11). Mobil itu ditemukan dalam kondisi tanpa pelat nomor. (aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini