24 Hari Penerapan Tilang Elektronik di DKI, 3.624 Kendaraan Ditindak

24 Hari Penerapan Tilang Elektronik di DKI, 3.624 Kendaraan Ditindak

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 27 Nov 2018 11:13 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf. (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat ada 3.624 kendaraan yang ditindak selama penerapan tilang elektronik atau E-TLE (electronic traffic law enforcement) di DKI Jakarta. Kendaraan-kendaraan itu terekam kamera yang berada di Jl Medan Merdeka dan Jl MH Thamrin.

"Jl Medan Merdeka sebanyak 1.156 kendaraan dan Jl MH Thamrin sebanyak 2.468 kendaraan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf dalam keterangannya, Selasa (27/11/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil ini merupakan penindakan selama 24 hari pada 1-24 November 2018. Yusuf menambahkan, untuk yang telah terkonfirmasi, total ada 1.917 kendaraan.

Dengan rincian, di Jl Medan Merdeka sebanyak 397 kendaraan, yang terdiri dari pelat hitam 363, pelat kuning 31, dan pelat merah 3. Sedangkan di Jl MH Thamrin sebanyak 1.520 kendaraan, yang terdiri dari 1.222 pelat hitam, pelat kuning 296, dan pelat merah 2.




"Jumlah yang terkonfirmasi selama 24 hari sebanyak 1.917 kendaraan," tuturnya.

Yusuf juga menjelaskan 180 pelanggar telah melakukan pembayaran. Sedangkan 124 pelanggar sudah divonis di PN Jakarta Pusat. (ibh/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads