"Telah dilakukan assesment oleh tim BNNK Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (26/11/2018).
La Usman ditangkap di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat (23/11) pukul 23.00 WIB. Penangkapan itu bermula saat polisi menerima informasi masyarakat.
Polisi kemudian menggeledah hotel La Usman. Sejumlah barang bukti diamankan dari hotel tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, La Usman mengaku telah mengonsumsi sabu sehari sebelum ditangkap. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang sopir.
"Hasil interogasi tersangka bahwa dia telah memakai sabu hari sebelumnya di TKP seorang diri dan didapat dari Lani (DPO) sopir yang biasa mendampingi tersangka selama di Jakarta dan sudah 2 kali mendapat barang," ujar Argo. (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini