"Sebaiknya khatib itu harus ngerti agama. Kalau yang nggak paham agama jangan coba-coba jadi khatib Jumat," kata dia di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (25/11/2018).
Said mengaku sudah mengetahui sejak lama kalau masjid-masjid di pemerintahan terpapar penceramah yang menebar paham radikal. Dia menilai penceramah sebar paham radikal tak memiliki ilmu agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena mereka maunya khotbah, khatib-khatibnya tidak berilmu, tidak mempuni, jadi apa yang akan disampaikan? Ajaran yang paling gampang ya radikalisme itu. Mau bicara tafsir nggak mampu, hadist nggak bisa," lanjut dia.
Menurunya, monitoring untuk pengawasan masjid bisa dilakukan oleh kementerian Agama atau Dewan Masjid Indonesia (DMI). PBNU tak punya kewenangan untuk mengawasi.
"Ada Kemenag, DMI, itu loh yang kerja, bukan NU," tutur dia.
Sebelumnya, Badan Intelijen Negara (BIN) mengatakan ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid. Para penceramah itu sudah didekati.
"Tidak banyak, sekitar 50-an. Ini masih terus kita dekati mudah-mudahan ini bisa," kata jubir Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto, di Restoran Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/). (idn/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini