"Kemarin malam kami menangkap dua pengedar sabu di wilayah hukum OKU Timur. Saat akan ditangkap, keduanya malah melawan dan mencoba menabrak anggota pakai sepeda motor," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Erlintang Jaya saat dimintai konfirmasi, Sabtu (24/11/2018).
Selain Tola Aintal, polisi menangkap Christian Raditia Prayoga (28), warga Baturaja. Pengedar sabu ini ditangkap di jalan lintas Sumatera, Desa Tanjung Kemalla, Martapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah jauh anggota kejar-kejaran sama pengedar itu, tembakan peringatan juga tak dihiraukan. Akhirnya ditembaklah ke arah sasaran dan terjatuh, ada sabu 112 gram yang diamankan," kata Erlin.
Melihat kondisi Tola tertembak di bagian pinggang, polisi langsung membawanya ke RS Martapura. Tola kemudian dirujuk ke RS Baturaja dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan.
"Satu pelaku, Tola, meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Untuk pelaku Christian sudah diamankan ke Mapolres untuk pengembangannya," ujar Erlin.
Sementara itu, Christian dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU tentang Narkotika. Christian saat ini ditahan di Mapolres OKU Timur. (ras/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini