Lagi, Keluarga Korban Lion Air PK-LQP Gugat Boeing

Lagi, Keluarga Korban Lion Air PK-LQP Gugat Boeing

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 23 Nov 2018 17:37 WIB
Foto: Lion Air PK LQP yang jatuh (Dokumentasi Lion Air)
Jakarta - Keluarga korban pesawat Lion Air PK-LQP kembali menggugat Boeing di pengadilan Amerika Serikat (AS). Pesawat yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, tersebut memang bikinan Boeing dengan jenis 737 Max 8.

Gugatan itu berasal dari orang tua almarhum Rio Nanda Pratama yang menjadi salah satu korban. Awalnya mereka sudah mengajukan gugatan pada 16 November 2018 melalui kuasa pada firma hukum Colson Hicks Eidson.

Sedangkan untuk kali ini, mereka juga mengajukan gugatan ganti rugi dengan memberikan kuasa melalui firma hukum Ribbeck Law Chartered. Manuel von Ribbeck yang berasal dari kantor hukum Ribbeck Law Chartered berharap ada banyak gugatan pada Boeing ke depannya karena ini merupakan masalah serius.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada alasan untuk menunggu laporan akhir dari investigasi karena bisa memakan waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun, laporan akhir tidak akan menetapkan kewajiban; keputusan siapa yang bersalah dalam kecelakaan ini akan ditentukan oleh hakim atau juri di Amerika," kata Von Ribbeck dalam keterangan persnya, Jumat (23/11/2018).




Selain itu, Deon Botha yang juga berasal dari Ribbeck Law Chartered menyebut pada tanggal 7 November 2018, Federal Aviation Administration (FAA) mengeluarkan Pedoman Kelayakan Darurat baru pada Boeing 737 MAX yang diarahkan pada apa yang ditetapkan sebagai 'kondisi tidak aman' yang mungkin ada atau berkembang di pesawat Boeing 737 MAX lainnya.

"Pesawat Boeing 737 MAX 8 yang baru itu dirancang dan diproduksi di Amerika Serikat." katanya.

Ribbeck Law Chartered adalah firma hukum litigasi global yang berkonsentrasi pada bencana penerbangan di seluruh dunia. Perusahaan ini telah mewakili klien lebih dari 73 negara dan 47 kecelakaan pesawat penerbangan komersial.

(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads