Edwin ditemukan tewas di sebuah rumah tak berpenghuni di Jalan Jenderal Amir Machmud, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Jumat (23/11/2018) pagi tadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Edwin merupakan pemilik usaha isi ulang air mineral di kawasan Cimahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Niko mengatakan korban ditemukan pertama kali oleh warga yang sedang ronda pagi hari tadi. Saat melintas di sebuah rumah kosong, warga kaget menemukan Edwin sudah tak bernyawa.
"Jadi bukan ditemukan di rumahnya, tapi di halaman rumah yang sudah tak terpakai. Ditemukan subuh oleh petugas pos ronda," kata Niko.
Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut. Polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk berusaha mengungkap kasus itu.
"Dugaan awal korban penganiayaan atau pembunuhan," ucap Niko.
Niko mengatakan dugaan tersebut merujuk kepada analisa tim Inafis Polres Cimahi saat melakukan olah TKP. Pada tubuh korban ditemukan luka benda tumpul dan benda tajam.
"Kalau akibatnya benda tumpul benda tajam iya ada. Berarti ada perbuatan melawan hukum kan di situ, berarti kami membenarkan ada perbuatan melawan hukum menghilangkan nyawa orang lain," kata Niko.
Guna membuktikan hal tersebut, korban saat ini sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Sambil menunggu hasil autopsi, polisi melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Yang jelas kami akan menyelidiki kasus ini," kata Niko. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini