"Kalau SIM berlaku seumur hidup, saya tidak setuju karena SIM itu kompetensi," kata Kombes Yusuf kepada detikcom, Jumat (23/11/2018).
Yusuf mengatakan pembaruan SIM itu berkaitan dengan kompetensi pengendara. Menurut dia, kondisi kesehatan pengendara juga belum tentu sama pada saat 5 tahun yang akan datang.
"Jadi pada saat masyarakat bikin SIM atau seseorang bikin SIM pada hari ini, belum tentu 5 tahun ke depan itu badannya masih sehat. Belum tentu kondisi fisiknya masih sehat. Sehingga perlu dilaksanakan uji lagi. Perpanjangan itu kan perpanjang lagi. Perpanjang itu salah satu syaratnya ada keterangan kesehatan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau SIM itu kompetensi. Kompetensi itu menyangkut tiga hal. Pertama, menyangkut pengetahuan, knowledge. Yang kedua, masalah keahlian. Yang ketiga, masalah attitude, perilaku. Kemudian dari pengetahuan itu, itu kan mereka harus mengetahui peraturan berkendara, peraturan dalam berlalu lintas. Dia harus tahu, di situ perlu diuji. Yang kedua, skill. Skill itu keterampilan. Bagaimana dia mengemudikan apabila menghadapi permasalahan di lapangan. Ketiga, attitude, perilaku. Bagaimana perilaku mengemudikan kendaraan bermotor, menghormati pengguna jalan yang lain," ujarnya.
Mengenai persoalan pembiayaan, Yusuf berpegang pada aturan yang berlaku. Dia siap mengikuti aturan jika pemerintah mengubah SIM menjadi seumur hidup.
"Pembiayaan itu kan jelas ada PNBP-nya. PNBP kan peraturan pemerintah. Kalau pemerintah membuat suatu regulasi baru, peraturan baru yang berlaku seumur hidup, ya saya tetap melaksanakan. Karena saya bertindak berdasarkan regulasi, aturan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS Almuzzammil Yusuf mengaku akan memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup bila memenangi Pemilu 2019. Ia menuturkan RUU itu bertujuan untuk mengurangi beban rakyat.
"Untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat, dengan kenaikan tarif dasar listrik dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup," kata Almuzzammil di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (22/11). (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini