PDIP DKI Khawatir Jakarta Makin Macet Jika Pajak Motor Dihapus

PDIP DKI Khawatir Jakarta Makin Macet Jika Pajak Motor Dihapus

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 23 Nov 2018 11:44 WIB
Ilustrasi (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - PDIP DKI tidak sepakat dengan usul PKS yang ingin menghapus pajak kendaraan bermotor kendaraan roda dua. PDIP DKI menyebut hal tersebut akan mengakibatkan kemacetan.

"Ya itu yang kita khawatirkan itu macet. Implikasi pembebasan dari pembebasan kan luas, itu yang dipikirkan matang," kata Ketua Fraksi PDIP DKI Gembong Warsono saat dihubungi, Jumat (23/11/2018).

Gembong menuturkan pajak kendaraan bermotor masih menjadi andalan buat DKI. Dia mengusulkan, daripada menghapus pajak kendaraan bermotor, DKI seharusnya berfokus pada peningkatan transportasi massal.

"Ketika belum mampu memberikan alat transportasi massal yang baik, kemudian membebaskan kendaraan bermotor, nanti justru akan menumbuhkan kendaraan luar biasa banyak," jelas Gembong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso menilai usulan mengenai penghapusan pajak sangat mengada-ada. Dia mengatakan potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor sangat besar.

"Bisa sampai Rp 10 triliun pajak kendaraan bermotor, PBBNKB, pajak kendaraan, sampai balik nama. Kalau misalnya dihilangkan, mau dari mana duit DKI untuk pembangunan?" ucap Santoso saat dimintai konfirmasi terpisah.

Santoso mengatakan pajak digunakan untuk pembangunan jalan dan subsidi transportasi. Dia menuturkan pajak sangat penting untuk membangun DKI.

"Sekarang transportasi massal, disubsidi, duitnya dari mana kalau nggak dari pajak? Kan saling mengisi," ucapnya.

Sebelumnya, PKS mengaku akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup bila memenangi Pemilu 2019. Menurut PKS, cara itu akan mengurangi beban masyarakat.

"Untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat, dengan kenaikan tarif dasar listrik dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS Almuzzammil Yusuf di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (22/11).

Pajak sepeda motor yang dimaksud PKS adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), tarif sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, biaya administrasi surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan biaya administrasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil. (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads