Pemprov DKI Berencana Terapkan ERP untuk Sepeda Motor

Pemprov DKI Berencana Terapkan ERP untuk Sepeda Motor

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 22 Nov 2018 09:36 WIB
Ilustrasi ERP (Pradita Utama)
Jakarta - Program electronic road pricing (ERP) tidak hanya akan diwajibkan bagi kendaraan roda empat atau lebih, tapi juga kendaraan roda dua. Proses uji teknis tersebut sedang dipersiapkan oleh tiga perusahaan yang mengikuti lelang.

"Dalam dokumen ini (penawaran) masih dinyatakan ya. Disyaratkan jadi bagian yang dievaluasi untuk roda dua," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/11/2018).


Sigit mengatakan Pemprov DKI menyusun Perda tentang ERP bersama DPRD DKI Jakarta. Dalam perda tersebut, rencananya akan dimasukkan motor dan membatalkan Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik yang melarang sepeda motor melintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan kita mau bikin perda, udah masuk (Bapemperda) Badan Pembentukan Perda," jelas Sigit.

Sigit mengatakan tarif ERP masih dibahas. Pengaturan tarif akan dibedakan sesuai dengan jenis kendaraan yang melintas.

"Bedalah (tarif) roda dua dengan roda empat. Bisa jadi (tarifnya) lebih murah bagi yang berkontribusi pada kemacetan lebih parah," kata Sigit.


Uji teknis rencananya dilaksanakan di Jalan Medan Merdeka Barat dengan melibatkan 205 kendaraan, dari mobil, motor, bus, hingga truk. Uji teknis sempat direncanakan pada 14 November 2018, namun ditunda.

"Jadi jadwal untuk PoC (proof of concept) sebagai bagian dari evaluasi teknisnya juga mengalami penundaan," kata Plt Kepala Dishub DKI Sigit Widjatmoko melalui pesan singkat, Selasa (13/11).


Simak Juga 'Kebijakan ERP Gantikan Ganjil-Genap, Diberlakukan Akhir 2019':

[Gambas:Video 20detik]


Pemprov DKI Berencana Terapkan ERP untuk Sepeda Motor
(fdu/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads