Prosesi kenaikan pangkat Andika diselenggarakan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018). Kenaikan pangkat Andika didasari Keppres Nomor 98/TNI/2018, yang ditandatangani hari ini juga oleh Presiden Jokowi.
"Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi TNI atas nama Letnan Jenderal Andika Perkasa menjadi Jenderal TNI," demikian petikan Keppres kenaikan pangkat Andika yang dibacakan oleh Sesmilpres Marsda Trisno Hedardi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah Keppres dibacakan, Jokowi langsung menyematkan tanda pangkat dan jabatan Andika yang baru. Dia menepuk bahu mantan Pangkostrad itu tiga kali.
![]() |
Nama Andika sebelumnya memang sudah santer disebut-sebut bakal menggantikan Mulyono sebagai KSAD. Andika sebelum ini menjabat Pangkostrad.
Andika juga pernah menjabat Dankodiklatad, Panglima Kodam XII/Tanjungpura, dan menjadi Komandan Paspampres pada Oktober 2014, sesaat setelah Jokowi dilantik sebagai Presiden RI.
(dkp/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini