Hercules Ditangkap Polisi karena Kasus Pendudukan Tanah

Hercules Ditangkap Polisi karena Kasus Pendudukan Tanah

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 21 Nov 2018 16:48 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Hercules Rosario Marshal ditangkap polisi dan dibawa ke Polres Jakarta Barat (Jakbar). Hercules diduga ditangkap atas kasus pendudukan tanah di Kalideres oleh puluhan preman

"Iya, intinya itu," ujar Kasat Reskrim AKBP Edi Sitepu saat dimintai konfirmasi soal kasus pendudukan tanah di Jakbar, Rabu (21/11/2018).

Dalam kasus pendudukan tanah ada 23 orang preman yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari 25 orang yang ditangkap, polisi menetapkan 23 orang sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Dari puluhan preman yang ditangkap, 10 di antaranya mengaku berasal dari kelompok Hercules. Hengki memastikan akan mengejar otak dari kasus pendudukan tanah tersebut.

"Kami sudah tangkap 10 orang, yang mengaku dari kelompok Hercules. Ini juga terpampang di papan. Karena itu, kami akan kejar terus siapa yang menyuruh melakukan, siapa yang memimpin. Artinya, akan kami tindak tegas," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Senin (12/11).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.




Tonton juga 'Ini Penampakan Hercules Saat Digelandang Polisi':

[Gambas:Video 20detik]


Hercules Ditangkap Polisi karena Kasus Pendudukan Tanah
(fdn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads