Wakil Bupati Bekasi Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Meikarta

Wakil Bupati Bekasi Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Meikarta

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 21 Nov 2018 10:00 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.

"Dipanggil sebagai saksi BS (Billy Sindoro)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).

Selain Eka, KPK juga memanggil saksi lainnya. Mereka ialah Kabid Pengendalian DPMPTSP Jawa Barat, Diding Abdullah, Pelaksana Seksi Pencegahan, Andi Dwi Prasetyo dan Mantan Kasie Pengelolaan PSDA Dinas PUPR Urip Karisabanu.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Kemudian Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads