"Iya besok kita lakukan rekonstruksi di Bekasi pukul 09.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa (20/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adegan kurang-lebih ada 57 kalau belum ada tambahan," ucapnya.
Linggis yang dipakai Haris untuk membunuh Daperum dan istrinya hingga saat ini masih belum ditemukan. Dalam rekonstruksi nanti, pihak kepolisian akan menggunakan properti pengganti.
"(Linggis) Belum ketemu, nanti untuk linggis pakai benda pengganti dulu. Kalau linggis belum ketemu kan bukan berarti pidananya hilang, jadi pakai barang bukti pengganti," jelasnya.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan prarekonstruksi adegan pembunuhan di Polda Metro Jaya, Senin (19/11). Tersangka Haris Simamora memperagakan 30 adegan.
Haris membunuh satu keluarga yang terdiri atas Daperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita; serta kedua anaknya, Sarah dan Arya. Haris membunuh Daperum dan Maya dengan linggis, sedangkan anak Daperum, Sarah dan Arya, tewas dicekik Haris.
Dalam prarekonstruksi, ditemukan juga beberapa fakta terkait dengan pembunuhan sadis yang dilakukan Haris, yaitu menusuk leher Daperum dan Maya sebanyak tiga kali menggunakan linggis, setelah itu menutup leher tersebut menggunakan bantal. Lalu, kedua anak Daperum dicekik oleh Haris ketika terlelap tidur.
Setelah membunuh satu keluarga itu, Haris pergi menggunakan mobil Nissan X-Trail berwarna silver dengan nomor polisi B-1075-UOG milik Daperum. Kini Haris sudah ditetapkan menjadi tersangka dan terancam hukuman mati. (zap/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini