Tiga Pelaku Penganiayaan Polisi di Bekasi Ditangkap di Aceh

Tiga Pelaku Penganiayaan Polisi di Bekasi Ditangkap di Aceh

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 20 Nov 2018 16:59 WIB
Tiga pelaku penganiayaan polisi di Bekasi ditangkap di Bireuen, Aceh. Ketiga pelaku berpindah-pindah tempat saat pelarian. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)
Bireuen - Tiga pelaku penganiayaan polisi di Bekasi ditangkap di Bireuen, Aceh. Ketiga pelaku berpindah-pindah tempat saat dalam pelarian.

"Kita menerima surat daftar pencarian orang (DPO) dari Polres Metro Bekasi Kota terhadap tiga pelaku penganiayaan anggota Polsek Bekasi Kota. Atas dasar surat itu, kita melakukan penyelidikan terhadap tiga orang pelaku," ujar Kapolres Bireun AKBP Gugun Hardi Gunawan didampingi Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama, Selasa (20/11/2018).

Dua pelaku berinisial RJ (23) dan RF (19) merupakan warga Bireuen. Sedangkan satu pelaku, AS (28), warga Duren Sawit, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiganya ditangkap setelah satu pelaku berinisial DW lebih dulu ditangkap karena menganiaya polisi. Polisi kini memburu 4 pelaku lain, yakni AN, DA, MI, dan AT.

"Setelah melakukan perbuatan (penganiayaan) itu, mereka kabur. Awalnya pelaku RF bersembunyi di kawasan Bekasi. Pelaku RJ dan AS bersembunyi ke Solo. Kemudian baru ketiganya pulang ke Aceh," ujar Gugun.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP.



Tonton juga 'Viral! Siswa SMK di Bojonegoro Dianiaya di Toilet':

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads