Anggota DPR RI Komisi XI Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan dana desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastuktur, tapi juga bisa digunakan untuk permodalan bagi para pelaku usaha mikro di setiap desa.
Diketahui saat ini permasalahan utama para pelaku UMKM sulitnya mencari permodalan. Sehingga usahanya tidak dapat berkembang bahkan malah sampai guling tikar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agun, masyarakat mendapat kesempatan dan bisa berkreativitas dari kucuran modal dari dana desa. Berkembangnya UMKM di desa dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan dan penghasilan. Sehingga gerak ekonomi rakyat semakin efektif.
"Jadi para pengusaha kecil pelaku usaha lokal (UMKM) di Ciamis ini kita kumpulkan bersama dengan OJK, dengan tujuan memberikan perkembangan informasi tentang kebijakan Pemerintahan saat ini, dan utamanya yang terkait dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa," jelas Agun.
Agun mencontohkan, di Ciamis banyak produk makanan atau kerajinan unggulan yang berkualitas dan mampu bersaing. Seperti abon yang terkenal, Galendo, Sale, Seroja dan kerajinan seperti bambu bisa dalam industri ukir ataupun miniatur rumah dari bambu.
"Dengan kucuran dana yang ada maka dapat ruang kesempatan kepada masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja penghasilan sendiri," terangnya.
Permodalan dari dana desa bisa menjadi penggerak roda ekonomi masyarakat. Tidak semua dana desa itu dikelola untuk Bumdes saja, tapi industri lain yang ditangani oleh rakyat atau UMKM.
"Ke depan bila desa kuat, rakyat kuat, diharapkan tidak ada lagi permasalahan migrasi dari desa ke kota, justru sebalikanya dari kota ke desa," pungkasnya.
Tonton juga 'Mendes Buka-bukaan Kasus Korupsi Dana Desa':
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini