"Awalnya kami mendapat laporan dari Kapolsek Rambo Sama (AKP Hermawan) tentang adanya warga menangkap ular piton. Dari informasi itu, kami segera melakukan evakuasi satwa tersebut," kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono, Senin (19/11/2018).
Haryono menjelaskan ular piton ini awalnya ditemukan Dawar (40) di sebuah perkebunan karet. Warga sekitar khawatir ular piton masuk ke permukiman. Warga kemudian menangkap ular piton itu pada Minggu, 18 November 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim BBKSDA lalu diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi. "Kemarin tim sampai di lokasi sudah sore, pukul 17.00 WIB. Karena kondisi cuaca hujan, proses evakuasi ular itu membutuhkan waktu 2,5 jam," kata Haryono.
Kini ular piton tersebut sudah berada di kandang transit di BBKSDA Riau di Pekanbaru. Nantinya ular piton ini akan kembali dilepasliarkan. (cha/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini