"Apakah dengan berlakunya Qanun Syariah Islam, lantas Aceh tidak toleran dan diskriminatif serta tidak tidak ada keadilan di Aceh? Hemat saya, alasan tersebut terlalu berlebihan dan kurang sesuai dengan kenyataan yang ada. Untuk itu, Grace Natalie harus segera meminta maaf kepada rakyat Aceh," tutur Sudirman dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (19/11/2018).
Aceh merupakan satu-satunya provinsi yang menerapkan Perda Syariah. Pernyataan Grace mengenai Perda Syariah, dianggap Sudirman, melukai masyarakat Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan polemik pernyataannya ini, Grace menegaskan, pihaknya tidak anti-agama mana pun. Dia menjelaskan, penolakan terhadap perda bermotif agama itu dilakukan lantaran pihaknya ingin menempatkan agama di posisi tertinggi dan tidak dijadikan alat politik.
"Justru pertanyaannya, kami menolak perda-perda berbasis agama karena kami ingin menempatkan agama di tempat yang tinggi. Karena agama itu jangan lagi dipakai sebagai alat politik. Kita ingin agar produk hukum adalah universal, tidak parsial, tidak mendasar pada agama apa pun," ujar Grace. (fjp/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini