Pantauan detikcom di lokasi pukul 10.15 WIB WIB, Senin ( 19/11/2018), mulai terlihat puluhan mobil pribadi maupun mobil box diberhentikan petugas. Beberapa motor juga dihentikan.
Mayoritas pelanggaran yang dilakukan adalah berboncengan. Selain itu, ada juga karena tidak memakai helm, lampu tidak dinyalakan, sampai pelat nomor yang sudah jatuh tempo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ada 16 polantas yang melakukan operasi razia pengesahan STNK. Saat operasi, pengendara motor terlihat berdebat dengan polantas karena STNKnya sudah jatuh tempo namun bersikeras tidak mau menandatangani surat tilang.
"Pak tolonglah, motor saya habis mogok, saya mohon maaf," ucap pengendara motor tersebut.
"Mohon maaf ya, Pak, surat-surat bapak tidak lengkap, harus kami tilang, silakan tanda tangan," jawab Iptu D Setiawan kepada pengendara tersebut.
Setiawan menjelaskan bahwa pengendara tersebut tidak membawa surat surat lengkap. Polisi pun menahan motornya.
Sementara, Kepala Unit PKB BPNKB Jakarta Selatan Polda Metro Jaya Khairil Anwar mengatakan operasi ini akan berlangsung sampai pukul 12.00 WIB. Razia akan terus dilakukan hingga akhir Desember.
"Razia ini akan kita lakukan sampai akhir Desember. Kenapa, karena masih banyak yang belum daftar ulang ya, itu sekitar kurang lebih 4 jutaan kendaraan belum daftar ulang yah dengan potensi pajaknya sekitar Rp 1.5 triliun seperti itu," ujar Khairil di lokasi. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini