"Kepastiannya kita tunggu keterangan resmi dari KPK ya. Namun jika benar yang ditangkap itu adalah Remigo Berutu, benar dia adalah Ketua DPC kami di Kabupaten Pakpak Bharat," kata Ketua DPP PD Jansen Sitindaon saat dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).
Jansen menyayangkan perilaku Remigo sehingga terjerat KPK. Jika KPK telah mengumumkan penangakapan Remigo, Jansen menyebut partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu siap melayangkan sanksi pemberhentian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK OTT Bupati Pakpak Bharat |
"Kami Partai Demokrat juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Demokrat akan konsisten mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan menoleransi perilaku koruptif," tutur Jansen.
OTT ini disebut terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat. Ada dugaan transaksi ratusan juta terkait OTT ini. Selain Remigo, KPK juga mengamankan 6 orang. Remigo diterbangkan ke Jakarta siang ini. (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini