"Tadi hasilnya bagus ya, konstruktif. Para pihak punya semangat untuk menyelesaikan bersama, jadi tadi tercapai kesepakatan yang akan ditindaklanjuti," ujar Munaf usai pertemuan, Jumat (16/11/2018).
Namun, ia mengaku tidak bisa menginformasikan hasil kesepakatan tersebut. Karena hanya menjadi hak dari kedua belah pihak yang sudah melakukan mediasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepakatan tersebut, kata Munaf, tercapai setelah kedua belah pihak mengerti apa yang menjadi hambatan sehingga menyebabkan miskomunikasi dan mispersepsi.
Bagi Munaf, saat ini Komnas HAM telah melakukan tugasnya sesuai dengan SOP. Bahkan mediasi kali ini adalah yang kedua kalinya digelar.
"Jadi ada kesepakatan yang akan ditindaklanjuti dan nanti tinggal bagaimana realisasinya," ujar Munaf.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan dari mediasi tersebut muncul dua opsi yang harus ditentukan oleh warga. Opsi tersebut harus disampaikan maksimal pekan depan.
"Komnas HAM (minta), hari Rabu tanggal 21 harus memilih antara dua opsi," ujar Yana.
Opsi pertama adalah warga melepas secara keseluruhan bangunan tersebut dengan harga jual sesuai ketentuan yang ada, namun tidak bisa memiliki tempat di Rudet. Atau menerima uang kerohiman dan nantinya bisa kembali menempati Rudet setelah selesai dibangun pemerintah.
Disinggung soal nominal dari dua opsi tersebut, Yana mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Namun harga akan disesuaikan dengan independent appraisal.
"Sekarang tinggal pilih saja. Mau terima kerohiman atau lepas (jual). Opsinya itu, pilih A atau B," katanya.
Yana berharap setelah ada kesepakatan dari 11 pemilik bangunan tersisa tersebut maka pembangunan Rudet bisa segera dimulai dan cepat selesai. Sehingga warga yang sebelumnya telah pindah bisa kembali dan menempati Rudet. (tro/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini