"Survei itu kan harus transparansi, ada cara lain yang lebih efektif dan bermanfaat untuk banyak hal agar dimuat dan orang-orang bisa mengkaji, yaitu siapa pun yang merilis ke publik berarti mereka patut menyertakan data mentahnya itu," kata Direktur Eksekutif CSIS Philips J Vermonte di sela 'Workshop Jurnalis Melek Politik' yang digelar AJI Jakarta, PERSEPI, dan CSIS di gedung Pakarti, Jl Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).
Philips mengingatkan pentingnya keterbukaan data mentah kepada publik bertujuan agar publik mengetahui kredibilitas lembaga survei tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi dalam konteks event-event penting seperti pilpres itu bisa melalui KPU, dan KPU bisa membuat kewajiban bagi lembaga survei yang merilis lembaga tertentu harus menyertakan data mentahnya," imbuhnya.
Soal pendanaan, lembaga survei tak perlu khawatir asalkan menunjukkan riset surveinya tersebut.
"Jadi misalnya ditanya siapa yang danai? oh yang danai ini, terus kenapa? Nggak, bukan berarti lembaga surveinya nggak bagus, tapi ya sudah, sekalian saja kasih data mentahnya dari rilis tersebut," pungkasnya. (zap/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini