"Ini juga sebagai bentuk komitmen Gubernur Jawa Tengah dalam pemberantasan korupsi dan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, murah, mudah, dan cepat," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/11).
Dijelaskan Eko, untuk meningkatkan pelayanan, pihaknya memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Layanan dipermudah melalui aplikasi e-dokter berbasis Android, kemudian e-farmasi, e-laboratorium, e-rekam medik, dan pendaftaran online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil tersebut diperkuat dengan evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2017, yang menetapkan rumah sakit tersebut sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi.
"Dalam pengendalian gratifikasi, RSUD Dr Moewardi telah menerapkannya secara khusus. Selain melalui wajib LHKPN dan LHKASN, mekanisme pemberian sponsorship bagi dokter harus melalui telaah Unit Pengendali Gratifikasi (UPG). Dalam membuat resep obat, dokter tetap diminta menyesuaikan dengan formularium terapi RS yang telah direkomendasikan oleh bagian farmasi," terang Eko.
Dia membeberkan, untuk mencapai predikat WBBM, ada dua komponen yang dinilai, yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil, dengan target yang telah ditetapkan. Komponen pengungkit terdiri atas Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
"Melalui enam komponen itu, diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai komponen hasil. Penetapan unit kerja sebagai WBBM dilakukan Menteri PAN-RB pada Desember mendatang," tandas Eko.
Untuk itu, RSUD Dr Moewardi telah menjalani verifikasi dan penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI awal November lalu. (ega/idr)