PPP Beda Pendapat dengan PSI soal Perda Syariah

PPP Beda Pendapat dengan PSI soal Perda Syariah

Moch Prima Fauzi - detikNews
Jumat, 16 Nov 2018 19:35 WIB
Wakil Ketua Umum PPP M Arwani Thomafi (Foto: dok. PPP)
Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki pandangan berbeda soal penerapan perda syariah yang ditolak Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. Menurut Wakil Ketua Umum PPP M Arwani Thomafi, perda syariah merupakan cerminan hukum Pancasila.

"Adopsi hukum agama (syariah) baik pada tingkat UU maupun perda sesungguhnya merupakan pencerminan negara hukum Pancasila yang dijiwai semangat Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Arwani dalam keterangan tertulis, Jumat (16/11/2018).


Ia menambahkan, sepanjang UU dan perda dibentuk berdasarkan prosedur legislasi yang benar dan sesuai aturan, harus diterima sebagai bagian hukum nasional atau daerah. Bahkan menurutnya, saat ini sudah banyak UU atau perda bermotif agama yang dinikmati masyarakat Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mencontohkan pemberlakuan UU No 1/1974 tentang Perkawinan, yang merupakan bentuk terbaik dari adopsi hukum agama syariah dalam hukum positif negara. UU ini terbukti berjalan baik dan tetap dalam semangat NKRI. Ia mengatakan UU ini membuat perkawinan bisa dilakukan menurut agama masing-masing.

Menurut Arwani, pernyataan Ketum PSI mencerminkan ketidaktahuan sejarah dan hukum di Indonesia. Sebab, kata dia, para pendiri bangsa sudah sepakat bahwa aturan di bawah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bisa mengatur atau mengadopsi hukum keagamaan.

"Sikap PSI ini menunjukkan ketidaktahuan terhadap sistem hukum nasional. Dalam titik ini, sikap politik PSI justru lebih ekstrem dibanding kebijakan politik hukum era kolonial yang dalam dinamikanya mengakui eksistensi hukum Islam di Indonesia," tambahnya.


"PSI ahistoris dalam melihat sejarah berdirinya NKRI melalui rapat BPUPKI, PPKI, serta dinamika politik saat kemerdekaan," tambahnya.

Menurut Arwani, PPP selama ini menjadi partai yang memperjuangkan syariah secara konstitusional. Selain UU Perkawinan, PPP mendukung lahirnya UU No 7/1974 tentang Penertiban Perjudian, UU 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat, UU 44/2008 tentang Pornografi, dan lainnya. (ega/mul)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads