Irwansyah, Musa, dan Syofyan mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat, Sumatera Utara, karena menilai Inas merendahkan martabat Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Selain terhadap Inas, mereka menggugat DPC Hanura Labuhanbatu.
Ketiga kader Gerindra mengklaim mengalami kerugian materiil sebesar Rp 45 juta. Angka ini didasari biaya 10 kali kunjungan sosialisasi untuk 15 tim dengan masing-masing nominal Rp 3 juta. Sosialisasi dilakukan untuk meluruskan pernyataan Inas dan DCP Hanura Labuhanbatu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prabowo and the gank emang selalu bikin sensasi, kadang lucu dan kadang lugu, maklumlah mereka memang aspirasi politik mereka masih cair dan saking cairnya maka larinya ke mana-mana tanpa arah tujuan," kata Inas kepada wartawan, Jumat (16/11/2018).
Baca juga: Hanura: Ada Genderuwo Ngebet Jadi Presiden |
Inas meminta Prabowo mengatur jajarannya. Inas lantas menyelipkan emotikon tertawa di akhir penjelasannya.
"Kalau memang Prabowo punya kelas, seharusnya bisa fokus untuk mengatur irama politiknya, tapi sayangnya dia gagal karena ambisi untuk menjadi penguasa di Indonesia ini telah menenggelamkan me-manage orang-orang di sekitarnya," ujar Inas.
"Salah satunya adalah anak buah Prabowo, yakni pengurus DPC Gerindra Labuhanbatu, yang mencoba nyari duit dengan cara menggugat saya secara perdata dengan tuntutan uang sejumlah Rp 45 juta atas pencemaran nama baik Prabowo Subianto ke Pengadilan Negeri Rantau Prapat, busyet dah! Rupanya anak buah disuruh nyari duit beginian juga π," imbuh Inas. (dkp/elz)