Haris Simamora Rencanakan Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Haris Simamora Rencanakan Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 16 Nov 2018 15:59 WIB
Haris Simamora (berbaju tahanan) tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Haris Simamora tega membunuh satu keluarga di Bekasi yang masih memiliki kekerabatan dengannya. Haris ternyata sudah merencanakan pembunuhan ini.

"Dia sudah merencanakan beberapa hari," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jumat (16/11/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haris masuk ke rumah korban saat melihat keluarga itu sudah tidur. Dengan linggis yang diambil dari brankas korban, Haris melakukan aksi kejinya itu.

Wahyu mengatakan Haris Simamora pertama-tama membunuh sang kepala keluarga, Daperum Nainggolan, lebih dulu. Dia kemudian membunuh istri Daperum, Maya Ambarita, lalu kedua anak pasangan tersebut, Sarah dan Arya.



"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan autopsi, kita lihat juga daripada jenazahnya itu, suaminya yang pertama kemudian baru istrinya, sepupunya (sepupu Haris Simamora) sendiri. Anaknya bangun, kemudian baru anaknya," ungkapnya.

Haris saat ini sudah ditahan. Dia dijerat Pasal 365 ayat 3, 340, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.


Saksikan juga video 'Detik-detik Penangkapan HS, Tersangka Pembunuh Keluarga di Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]

(imk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads