Soal penahanan dan penetapan tersangka ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi.
"Iya sudah (jadi tersangka) dan langsung kita tahan," ucap Samudi saat dikonfirmasi detikcom via pesan singkat perihal penahanan Sekda Tasikmalaya, Kamis (15/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok rilis jam 09.00 (WIB)," kata Samudi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah ditangani Unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jabar. Penyidik menemukan dugaan pemotongan dana bagi penerima hibah. Akibatnya, muncul kerugian negara akibat praktik kotor itu. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini