"Iya benar, hari ini ada satu pelaku yang kita tangkap terkait pembunuhan sopir taksi online berinisial FR," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara, Kamis (15/11/2018).
Dikatakan Yoga, Frans ditangkap di Musi Rawas Utara. Di mana itu adalah tempat tinggal pelaku.
"Di Musi Rawas Utara ditangkapnya, ini sedang dibawa menuju ke Palembang. Dia pelaku utama, dia yang mencekik si korban di dalam mobil," sambung Yoga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, salah satu sopir GrabCar, Sofiyan, dikabarkan hilang saat menarik penumpang pada Senin (29/10). Keluarga yang kehilangan langsung melapor ke SPKT Polda Sumsel.
Mendapat laporan keluarga korban, tim Subdit III Jatanras langsung mengejar dan menangkap salah satu pelaku, RD (42). Namun, kepada penyidik, RD mengaku tidak ingat di mana mayat korban dibuang setelah tewas dicekik.
Tak banyak berpikir, polisi langsung mencari mayat korban dan menelusuri rute saat para pelaku membawa kabur mobil. Di jalan Tanah Muara Langkitan inilah tim menemukan tulang belulang korban. (ras/asp)