Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, polisi masih belum bisa menyebutkan ada unsur pidana atau tidak.
"Masih di ranah internal Bawaslu. Kalau Bawaslu itu melihat ada pelanggaran tempat lokasi yang tak sesuai ditetapkan, Bawaslu akan menghentikan," kata Condro kepada wartawan dalam peresmian Peresmian Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan Masjid Al Quds Mapolres Kudus, Kamis (15/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum masuk aduan dari parpol yang ditempel gambarnya. Termasuk belum ada limpahan dari parpol juga," tambahnya.
Dia hanya meminta parpol yang gambarnya dicantumkan agar menyikapi masalah ini dengan kepala dingin.
"Tidak boleh emosional. Jangan terjadi benturan. Itu yang kita jaga," imbuh kapolda.
Sejauh ini, Bawaslu diminta untuk lebih proaktif dan menemukan di mana letak pelanggaran pemilu.
Diketahui, poster bergambar Jowo Widodo mengenakan mahkota itu banyak ditemui di beberapa wilayah, termasuk di Jawa Tengah. Sementara terkait bangunan Satpas dan masjid yang diresmikan, kapolda berharap agar dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Mudah-mudahan fasikitas baru ini berguna dan bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Keberadaan masjid juga bisa ramai untuk kegiatan ibadah. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Itu amat penting," tegas Condro. (bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini