Pelaku adalah Daryono (38) warga Dukuh Tugusari, Desa Bonorowo, Kecamatan Bonorowo. Ia tega menghabisi nyawa sang istri Eni Herawati (27) dengan sebilah celurit pada Kamis pagi.
"Dugaannya seperti itu (pembunuhan) karena ditemukan sebilah sabit di lokasi kejadian," ungkap Kapolres Kebumen AKBP Arif Bahtiar ketika dihubungi detikcom, Kamis (15/11/2018).
![]() |
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Jogo Sutrisno, ayah pelaku, yang mendengar keributan dari dalam rumah anaknya. Ia bersama tetangganya kemudian berusaha masuk ke dalam rumah, namun semua pintu terkunci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menduga, pelaku kemudian berupaya bunuh diri dengan cara meminum racun setelah menghabisi nyawa istrinya. Petugas Polsek Bonorowo yang mendatangi TKP segera melarikan pelaku ke RSUD Prembun untuk mendapatkan pertolongan medis.
![]() |
Hingga kini belum diketahui apa motif pelaku hingga nekat menghabisi wanita yang ia nikahi pada bulan April 2018 lalu itu. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh petugas.
"Motifnya masih kami selidiki lebih lanjut, kami masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," pungkasnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini