Anak Nuril Tulis Pesan ke Jokowi: Jangan Suruh Ibu 'Sekolah' Lagi

Anak Nuril Tulis Pesan ke Jokowi: Jangan Suruh Ibu 'Sekolah' Lagi

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 15 Nov 2018 10:59 WIB
Surat anak Baiq Nuril ke Jokowi (Dok. Istimewa)
Jakarta - Baiq Nuril memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dibebaskan setelah divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta oleh Mahkamah Agung (MA) karena merekam perilaku mesum kepala sekolah. Anak Nuril juga menulis surat.

Anak Nuril itu bernama Rafi. Berikut ini isi surat Rafi, seperti disampaikan oleh pengacara Nuril, Joko Jumadi, Kamis (15/11/2018):

Kepada Bapak Jokowi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jangan suruh ibu saya sekolah lagi

Dari Rafi



'Sekolah' yang dimaksud Rafi bukan sekolah yang sebenarnya. Pengacara Nuril, Joko Jumadi, mengatakan, saat jadi tersangka pada 2017, Nuril sempat ditahan polisi. Ketika ditahan itu, Nuril mengaku kepada Rafi sedang ke sekolah.

"Waktu saat ibunya ditahan, itu alasannya ibu mau sekolah dulu. Jadi sampai sekarang, anaknya itu tidak tahu kalau ibunya ditahan, tahunya ibunya mau sekolah," ujar Joko.

Saat kasus ini bergulir di PN Mataram, Nuril mendapat keringanan dari hakim dan menjadi tahanan kota. Hakim akhirnya memvonis bebas Nuril. Hakim menyatakan Nuril tidak melanggar UU ITE sebagaimana dakwaan jaksa.

Namun nasib Nuril berubah ketika majelis kasasi di MA memvonis Nuril dengan hukuman penjara. Nuril juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta.



Sama seperti anaknya, Nuril juga menulis surat untuk Jokowi. Permohonan kepada Jokowi agar dibebaskan ditulis Baiq Nuril lewat secarik surat.

"Saya minta keadilan. Saya mohon kepada bapak presiden bebaskan saya dari jeratan hukum yang sedang saya alami. Saya tidak bersalah, saya minta keadilan yang seadil-adilnya," tulis Nuril.


Saksikan juga video 'Tangis Bu Nuril Divonis 6 Bulan karena Rekam Obrolan Mesum Kepsek':

[Gambas:Video 20detik]

(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads